Visi:
"Menjadi Produsen 'Papua Single Origin Organic Arabica Coffee', yaitu 'Papua Specialty COffee' yang Terpercaya, Unggul dan Membumi".
Yang mengandung
makna sebagai berikut:
1. “MENJADI”
Mencerminkan arah
pengembangan KSU Baliem Arabica untuk melakukan terobosan dan perintisan dari
badan usaha milik anggota di tingkat lokal menjadi badan usaha yang
professional dan mendunia dalam bidangnya.
2. “PRODUSEN”
Badan usaha yang
terlibat secara langsung dan proaktif dalam menyediakan bibit, menanam,
memelihara, memanen, memproses hasil panen dan menjual Kopi Arabica Papua.
3. “PAPUA SINGLE
ORIGIN”
Kopi yang
diproduksi dan berasal hanya dari Tanah Papua (Provinsi Papua Barat, Provinsi
Papua maupun di Negara Papua New Guinea)
4.
ORGANIC
Organik bermakna
kopi atau produk yang dihasilkan Koperasi mulai pembibitan, penanaman sampai
dipanen tidak diberi pupuk kimiawi, melainkan pupuk alamiah berupa kotoran
hewan, humus dari tumbuh-tumbuhan, atau sama sekali tidak dibantu dengan pupuk.
Artinya juga bebas dari obat pembasmi hama (pestisida) yang mengandung bahan
kimia.
5. ARABICA COFFEE
Arabika atau Coffea arabica merupakan
Spesies kopi pertama yang ditemukan dan dibudidayakan manusia hingga sekarang.
Kopi arabika tumbuh di daerah di ketinggian 700-1700 m dpl dengan suhu 16-20
°C, beriklim kering tiga bulan secara berturut-turut.
6. “SPECIALTY
COFFEE”
Kopi yang berasal
dari wilayah geografis dengan microclimates tertentu yang menghasilkan profil
citarasa yang khas.
7. “TERPERCAYA”
Bagi konsumen
karena kualitasnya berdasarkan Sertifikasi Internasional atas proses
pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengeringan, pemaketan,
transportasi sampai penjualan yang mennghasilkan kopi murni, 100%
organic dan sehat secara moral dan hygiene;
·
Sehat secara moral dan hygine berarti jaringan
produksi kopi menghindari praktek-praktek yang berpotensi menyebabkan secara
langsung atau tidak langsung perbuatan yang melanggar HAM, perusakan lingkungan
atau merugikan bagi kesehatan pribadi, atau melanggar aturan-aturan adat dan
agama dan memenuhi syarat-syarat produk “halal” sebagaimana ditetapkan oleh
pihak berwenang.
·
Bagi Penikmat Kopi karena Citarasa Specialty
Coffee yang unik dan terus dipertahankan dari waktu ke waktu;
·
Bagi pulik karena pematokan harga dilakukan
secara terbuka dan dipertanggungjawabkan secara berkala dalam bentuk Laporan
Tahunan secara Tertulis dan dipublikasikan;
·
Bagi anggota dan investor karena segala hasil
usaha ditujukan sebesar-besarnya untuk keuntungan anggota dan investor;
·
Untuk mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya,
maka sebagai “business entity” produsen kopi di Tanah Papua dikelola secara
professional berdasarkan prinsip kehati-hatian, gotong-royong dan kebersamaan,
secara proaktif, inovatif dan komersial;
·
Bagi publik produsen Kopi didukung secara moral
dan finansial oleh investor lokal, yang kesemuanya ialah anggota Masyarakat
Adat Papua dan kebanyakan ialah para petani Kopi sendiri;
·
Disamping professional dan komersial, Produsen
Kopi senantiasa bertindak sesuai dengan keinginan para anggota dan investor
sebagaimana ditetapkan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) dan rekomendasi investor
setiap tahunnya dalam rangka terus menjaga kepercayaan pemangku kepentingan
usaha.
Di atas semuanya,
kepercayaan dari pemerintah daerah kabupaten/ kota dan provinsi serta
pemerintah pusat tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan melalui berbagai
cara, termasuk dengan memberikan laporan-laporan berkala, memberikan undangan
dan melibatkan diri dalam berbagai even expo, seminar, lokakarya, pertemuan,
dan sejenisnya yang diselenggarakan pemerintah di berbagai tingkat.
8. “UNGGUL”
Usaha Kopi Papua
dikelola secara professional dengan dukungan SDM, menejemen organisasi yang
professional serta dengan mengupayakan teknologi yang tepatguna dan handal.
Usaha Kopi Papua
mempertahankan posisinya sebagai perintis produk Unggulan dan produsen terbesar
“Papua Specialty Coffee”, sekaligus sebagai pengekspor pertama produk unggulan
Tanah Papua ke pasar mancanegara.
Usaha Kopi Papua
mempertahankan produk “Papua Specialty Coffee” dengan merek dagang BBCoffee(singkatan
dari Baliem Blue Coffee) dengan kualitas prima dan citarasa khasnya,
lebih baik daripada pesaing.
Usaha Kopi
Papua mengembangkan usaha-usaha lain yang berpotensi membantu usaha-usaha
peningkatan keuntungan bagi anggota dan investor.
Dalam menjalankan
operasional komersial Usaha Kopi Papua selalu mengacu kepada prinsip
kehati-hatian, mentaati regulasi perkoperasian, perdagangan, ekspor-impor dan
aturan yang ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM serta melaksanakan prinsip
dan praktek good corporate governance(GCG)
9. “MEMBUMI”
·
Usaha Kopi Papua dikembangkan dengan berpatokan
kepada nilai dan sistem sosial dan organisasi yang ada di dalam Anggotanya yang
keseluruhannya ialah Masyarakat Adat Papua.
·
Usaha Kopi Papua mengembangkan semua tanaman
kopi dengan melarang penebangan pohon untuk penanaman kopi sehingga produk kopi
yang dihasilkan ialah Kopi sebagai produk kehutanan, dan bukan sebagai produk
pertanian;
·
Usaha Kopi Papua akan terus membiayai
kegiatan-kegiatan sosial dan pelestarian lingkungan hidup lewat Yayasan
Alam-Budaya Papua dan Yayasan 8+1
Misi:
·
MEMBANGUN USAHA KOPI PAPUA SEBAGAI BADAN USAHA
YANG MEMPRODUKSIBBCOFFEE YANG BERDAYA SAING TINGGI;
·
MENDORONG PERTUMBUHAN PENDAPATAN ANGGOTA DAN
INVESTOR YANG BERDAMPAK TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN DI DAERAH;
·
MENGELOLA SUMBERDAYA, DANA DAN HARTABENDA
ANGGOTA DAN INVESTOR UNTUK MENCIPTAKAN SALAH SATU DARI SUMBER PENDAPATAN ASLI
DAERAH;
·
MEMBERI PELAYANAN PRIMA DAN KEPUASAN KEPADA
KONSUMEN DAN PELANGGAN SEKALIGUS.
Garis Kebijakan Usaha:
Dalam rangka
mempertahankan hargadiri Masyarakat Adat sebagai produsen BBCoffee,
maka kami menyuguhkan Kopi Organik, sekaligus berkualitas Ekspor dengan Citarasa
yang Khas kepada Penikmat Kopi, tanpa melupakan tips dan pendapat tentang
produk dan cara menikmati kopi yang sehat dan bertanggungjawab secara moral dan
tidak merusak lingkungan sekitar dan merusak tubuh sendiri.
Usaha Kopi Papua
berupaya agar usaha-usahanya berbasiskan Masyarakat Adat sebagai anggotanya,
maka nilai-nilai adat dari anggota cukup mewarnai system organisasi dan
menejemen usaha mulai dari pembibitan sampai penjualan Kopi Organik dari
Pegunungan Tanah Papua berjulukan BBCoffee.
Sampai saat ini
Usaha Kopi Papua mtelah engekspor produknya dalam bentuk Green Bean ke pasar
internasional dalam jumlah sangat terbatas.
Belakangan ini kami
berupaya mengembangkan sayap di bidang pasar domestic, dengan focus utama
kepada airpot, hotel, kantor dan penikmat kopi keluarga. Artinya kami tidak
menjual kopi kepada perusahaan dan tidak juga kepada pembeli lebih dari 3 kg
untuk menghindari pemalsuan dan penjualan kembali menggunakan nama kopi kopi BBCoffee.
Dengan pengembangan
penjualan kopi secara domestik ini, kami juga merasa berkewajiban mendidik para
penikmat kopi di dalam negeri dengan menyajikan berbagai informasi secara
khusus untuk memberikan pencerahan kepada penikmat kopi agar menghindari
konsumsi kopi yang berakibat gangguan terhadap kesehatan sendiri. Berbagai Tips
dan pendapat juga selalu kami upayakan untuk disampaikan kepada konsumen
sekaligus sesama manusia. Kami tidak memperlakukan konsumen kami dengan
mentalitas mencari keuntungan duit semata dan menutup mata terhadap dampak yang
diakibatkan oleh produk kami pada khususnya dan produk-produk kopi pada
umumnya. Nilai moral kemanusiaan menjadi prioritas di atas keuntungan dalam
bentuk duit. Oleh karena itu kami tidak segan-segan memberitahukan secara
jujur, langsung dan terbuka kepada penikmat kopi di mana-mana tentang produk
kopi yang berbahaya bagi tubuh manusia.
Dengan nilai-nilai
adat para anggota pula, KSU Baliem Arabica menaruh keperdulian mendalam dan
luas terhadap dampak kegiatan koperasi maupun dampak kegiatan pihak lain
terhadap Lingkungan Alam dan Lingkungan Sosial. Dengan basis nilai-nilai
Masyarakat Adat, maka KSU Baliem Arabica memiliki lembaga-lembaga
khusus yang didirikan dan didanai sendiri untuk mengupayakan konservasi dan
perlindungan terhadap lingkungan hidup, terutama hutan dan pohon-pohon, beserta
dengan makhluk penghuni hutan lainnya serta memberikan bantuan kepada anak-anak
Masyarakat Adat di mana-pun mereka berada dalam bidang perlindungan hak asasi,
pengembangan kerajinan tangan, publikasi cerita rakyat, pementasan seni dan
budaya.
Untuk itu Usaha
Kopi Papua telah memiliki
·
Yayasan 8+1 lewat Unit Tanggungjawab
Lingkungan sebagai wujud kepedulian sosial dan
·
Yayasan Alam-Adat Papua lewat Unit Kearifan Lokal
Koperasi dan Unit Tanggungjawab Lingkungan untuk kampanye penghentian
penebangan hutan di pulau New Guinea.
Kode Etik
Kode Etik Koperasi
ini merupakan panduan bagi segenap anggota dan pengurus Koperasi dalam bersikap
dan berperilaku sesuai dengan standar etika yang tinggi, yang selanjutnya akan
membawa Koperasi menjadi Badan Usaha di Daerah yang tumbuh dan berkembang
secara sehat. Kode etik ini dimaksudkan agar para anggota dan pengurus Koperasi
melakukan perubahan dan penyesuaian kearah sikap dan perilaku yang lebih
berintegritas, bersahabat dengan lingkungan, efisien dan efektif.
Tujuan Kode Etik
Koperasi
1. Mematuhi
semua hukum dan peraturan yang berlaku;
2. Menghindari
aktivitas yang dapat menyebabkan benturan kepentingan atau potensi munculnya benturan
kepentingan;
3. Menjaga
kerahasiaan informasi bisnis Koperasi dan informasi yang berkaitan dengan pihak
yang mempunyai hubungan bisnis dengan Koperasi.
NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM KODE ETIK KOPERASI ADALAH:
·
Kepatuhan terhadap Hukum dan Kebijakan sesuai
arahan Rapat Umum Anggota dan Pengurus Koperasi;
·
Hubungan dengan pelanggan domestik.
·
Hubungan dengan pelanggan mancanegara.
·
Hubungan dengan masyarakat sekitar.
·
Hubungan Koperasi dengan segenap anggota,
Pembina, dan Pengurus Koperasi.
·
Kebijakan Periklanan/Promosi.
·
Kerahasian Informasi.
·
Ketepatan Pembukaan.
·
Transaksi dengan nasabah dan pemasok.
·
Benturan Kepentingan.
·
Pemberian Hadiah.
·
Penerimaan Hadiah.
·
Kontribusi dan Aktivitas Politik
No comments:
Post a Comment